"Bisa berubah perilakunya, menyendiri, bahkan bisa menyakiti diri sendiri," katanya.
Ia menilai perkembangan teknologi informasi berpotensi membuka ruang terjadinya kekerasan, seperti melalui media sosial yang memunculkan cyberbullying atau perundungan siber.
"Kekerasan yang bermula dari ruang digital dapat berkembang menjadi berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis," ujarnya.
Dampak kekerasan psikis, lanjut dia, dapat menyebabkan korban mengalami trauma, takut, merasa terancam, dan selalu cemas hingga menyebabkan perubahan perilaku sehari-hari.
"Yang tadinya leluasa ke mana-mana menjadi takut, menjadi menyendiri, kemudian menjadi putus asa, kemudian merasa tidak berguna," katanya.