NADIKABAR.COM — Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersiap menerima layanan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas mulai bulan ini, yang menawarkan kemudahan akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) langsung aktif tanpa masa tunggu 14 hari.
"Kita ingin nanti agar yang sakit, biasanya kan untuk buat BPJS nunggu 14 hari, iya kan? Ini enggak. Jadi pas dia masuk, dia langsung dibuatkan kartu BPJS. Kartu Indonesia Sehat dan langsung bisa berobat," kata Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri Rapat Koordinasi UHC Prioritas di Cikarang, Jumat.
Asep mengatakan implementasi UHC Prioritas rencananya mulai diterapkan pada pekan ketiga Oktober 2026 dan saat ini seluruh administrasi tengah dipenuhi, termasuk tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sudah mulai dibayarkan.
"Rencana di minggu ketiga itu maksimal. Nanti sekitar tanggal 26 Oktober ya. Kami juga ada itikad baik yang tunggakan sudah dibayarkan, sehingga nanti fokus pada pelayanan kesehatan agar masyarakat lebih dimudahkan," katanya.