Dia mengaku pengujian integrasi sistem pemantauan digital tersebut saat ini telah mencapai 85 persen. Sejumlah penyempurnaan terus dilakukan termasuk masukan dari konsultan dengan target dapat beroperasi penuh dalam dua bulan ke depan.
Helmy menggambarkan sistem digital ini memuat seluruh lembar kerja hasil pemantauan harian yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1 hingga 9 sebagai upaya memastikan setiap data lapangan dapat didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan.
"Petugas UPTD melakukan pemantauan setiap hari. Data itu kemudian masuk ke sistem untuk diverifikasi sebelum diterbitkan. Dengan begitu, data yang sampai kepada masyarakat benar-benar memiliki dasar dari hasil pemantauan lapangan," katanya menjelaskan.
Sistem tersebut terdiri atas dua modul utama yang saling terintegrasi. Modul pertama merupakan pemantauan harga bersifat publik yang dapat diakses masyarakat melalui situs daring sementara modul kedua berupa laporan stok distributor yang bersifat internal dan rahasia.
"Data stok distributor merupakan rahasia perdagangan sehingga tidak boleh dipublikasikan. Data tersebut tetap kita integrasikan untuk kebutuhan analisis internal, sedangkan informasi harga dapat diakses oleh masyarakat," ujar dia.