NADIKABAR.COM — Kabupaten Bengkulu Tengah (NadiKabar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu mempertahankan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) hingga akhir tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah tersebut.
Pemberlakuan sistem kerja WFA hingga akhir tahun 2026 dilakukan berdasarkan hasil rapat dan evaluasi penghematan anggaran.
"Pemberlakuan WFA hingga akhir tahun ini karena memang memberikan dampak bagi penghematan anggaran. Penurunan penggunaan anggaran rutin kita sangat signifikan sekali, terutama untuk anggaran listrik, penghematan sangat terasa sekali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi di Bengkulu Tengah, Senin.
Penerapan WFA tersebut juga dilakukan dengan mengikuti arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi belanja.