"Penanganan infrastruktur sekolah tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan data yang akurat, pemetaan kebutuhan, integrasi program, serta pembagian peran yang jelas agar upaya perbaikan berjalan efektif," katanya.
Ia menjelaskan peta jalan tersebut akan menjadi dokumen perencanaan strategis yang memuat arah kebijakan, tahapan pelaksanaan, prioritas penanganan, serta target pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sekolah.
Menurut dia, kolaborasi pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan komunitas sekolah diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam konteks itu, akademisi berperan sebagai mitra pemikir dan fasilitator untuk memperkuat kajian, mengevaluasi kebutuhan, serta mendorong perumusan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Koordinator Lapangan YISA Ambalawi Mbojo, Hersan Hadi, mengatakan lokakarya tersebut diharapkan dapat memperbarui data dasar kerusakan sekolah, mengidentifikasi kebutuhan, dan menyepakati prinsip penentuan prioritas perbaikan.