NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyalurkan bantuan upacara ngaben massal Rp 516 juta sepanjang 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 516 jenazah di delapan desa adat.
Melihat besaran anggaran itu, artinya Pemkab Buleleng memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta tiap jenazah. Adapun delapan desa adat yang menerima bantuan adalah Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong.
Bantuan ngaben massal ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dan wakilnya, Gede Supriatna. Bantuan diberikan untuk meringankan beban biaya yang ditanggung krama adat dalam pelaksanaan Pitra Yadnya.
Pemkab Buleleng menyiapkan penyaluran bantuan secara bertahap, mengingat terdapat 169 desa adat di kabupaten paling utara Pulau Bali ini. Setiap tahun, bantuan ditargetkan menjangkau sekitar seperlima hingga seperempat dari keseluruhan desa adat.
Sutjidra mengatakan bantuan diberikan khusus bagi jenazah yang mengikuti prosesi ngaben massal. "Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya," terang Sutjidra, Senin (31/8/2026).
Salah satu penyaluran dilakukan di Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026. Supriatna kala itu menyerahkan bantuan sebesar Rp 91 juta untuk ngaben massal yang diikuti 91 mayat.
"Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng," kata Supriatna.
Selain bantuan ngaben massal, Pemkab Buleleng juga mengalokasikan anggaran tahunan bagi desa adat dan subak untuk mendukung kebutuhan infrastruktur, kelembagaan, serta kegiatan keagamaan dan kebudayaan.