NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan merger (penggabungan) dua bank perekonomian rakyat (BPR) milik daerah untuk memperkuat kapasitas permodalan, menekan biaya operasional, dan memperluas pembiayaan produktif bagi masyarakat.

β€œKeberadaan BPR milik pemerintah daerah harus mampu menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan yang produktif, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Selasa.

Ia mengatakan, penggabungan PT BPR Kabupaten Cirebon dan PT BPR Cirebon Jabar diatur melalui rancangan peraturan daerah (raperda), yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon.

Pemerintah daerah, kata dia, menjadi pemegang saham pengendali kedua BPR yang beroperasi dalam wilayah yurisdiksi sama sehingga konsolidasi kelembagaan perlu dilakukan.

Menurut dia, keberadaan dua BPR di wilayah yang sama berpotensi memicu fragmentasi pasar, membagi kapasitas permodalan, menimbulkan biaya operasional ganda, serta menyebabkan tumpang tindih pelayanan.