NADIKABAR.COM β Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengoptimalkan Program Sertifikasi Hak atas Tanah (SeHAT) Nelayan dan SeHATKAN Budi daya dengan menyalurkan 1.500 sertifikat tanah guna memberikan kepastian hukum atas aset nelayan maupun pembudi daya ikan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Edi Umaedi di Indramayu, Selasa, mengatakan potensi perikanan daerah perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan konsumsi ikan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
βIndramayu merupakan sentra produksi perikanan dengan hasil statistik nasional yang termasuk tinggi. Ini menjadi modal bagi masyarakat Indramayu agar bisa mengonsumsi ikan lebih banyak lagi,β ujarnya.
Pihaknya mendata sebanyak 1.000 sertifikat tanah diberikan kepada nelayan melalui Program SeHAT Nelayan, sedangkan 500 sertifikat lainnya disalurkan kepada pembudi daya ikan melalui Program SeHATKAN Budidaya.
βPenyerahan sertifikat secara simbolis bagi nelayan dilaksanakan di Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur, sementara sertifikat bagi pembudi daya ikan diserahkan di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra,β katanya.