Selain sertifikasi tanah, pihaknya telah menyalurkan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor perikanan.
Ia menyampaikan dukungan terhadap pengembangan usaha juga diberikan melalui bantuan peralatan pengolahan ikan kepada dua kelompok pengolah dan pemasar ikan (Poklahsar), untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas hasil olahan.
Pemerintah daerah, lanjut dia, turut menyalurkan satu paket sarana budi daya ikan serta satu paket sarana budi daya ikan dalam ember (Budikdamber) untuk menunjang kegiatan usaha masyarakat.
Ia menekankan dengan program sertifikasi tanah dan bantuan usaha tersebut, nelayan serta pembudi daya ikan memperoleh dukungan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi di sektor perikanan.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sektor perikanan.