NADIKABAR.COM — DPR dan pemerintah telah memfinalisasi status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN. Dalam hasil finalisasi itu, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Bupati Jember Gus Fawait mengapresiasi keputusan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan ini menjadi bukti pemerintah sangat memikirkan nasib PPPK.
"Kami, Pemerintah Kabupaten Jember, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, pimpinan DPR RI dalam hal ini Prof Sufmi Dasco Ahmad atas kejelasan nasib dari para PPPK dan PPPK paruh waktu," kata Gus Fawait kepada NadiKabar, Kamis (20/8/2026).