Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemkab Jember All Out Dukung Pemerintah Pusat Soal Nasib PPPK
DPR dan pemerintah telah memfinalisasi status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN. Dalam hasil finalisasi itu, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menj
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 22:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jember dari awal berkomitmen untuk mengamankan nasib dari PPPKK dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Dan kami sangat bahagia dan bangga kepada Presiden kalau seandainya PPPK diangkat menjadi PNS, dan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu menjadi pegawai yang dibiayai oleh pemerintah pusat," tegasnya.
"Kami menyiapkan, membantu terkait masalah administrasi yang diperlukan oleh para PPPK dan PPPK paruh waktu. Terima kasih Pak Presiden, terima kasih Pemerintah Pusat, terima kasih pimpinan DPR RI dalam hal ini Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad," tandasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.