Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkab Jember All Out Dukung Pemerintah Pusat Soal Nasib PPPK
DPR dan pemerintah telah memfinalisasi status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN. Dalam hasil finalisasi itu, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menj
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 22:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Fawait, Pemkab Jember sangat mendukung kebijakan tersebut. Apalagi, di tengah efisiensi Pemkab Jember tidak pernah melakukan pemutusan kontrak PPPK.
"Di Pemkab Jember kami tidak pernah memutus kontrak PPPK dan PPPK paruh waktu selama ini. Fiskal kita untuk pembiayaan pegawai sangat mumpuni, tidak perlu khawatir," jelasnya.
Politikus Gerindra ini menyatakan Pemkab siap mendukung dan membantu pemerintah untuk proses peralihan PPPK ke PNS dan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu utamanya di Jember.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.