NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama dua hari, yakni Jumat (16/10) dan Senin (19/10).

Kebijakan ini diambil menyusul antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akibat distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang belum normal.

"Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember maka kembali diterapkan WFH untuk ASN yang bekerja di perangkat daerah tidak bersentuhan langsung di pelayanan publik," kata Pj Sekda Jember Achmad Imam Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (19/10).

Pemberlakuan WFH tersebut tercantum dalam surat edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN Pemerintah Kabupaten Jember yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi.