NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Kediri menyerahkan sertifikat tanah seluas hampir 6 hektare kepada Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia pada Kamis (27/8/2026). Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pelayanan haji, termasuk Hotel Haji, di Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan oleh Bupati Kediri melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa. Tanah yang diserahkan memiliki luas sekitar 59.307 meter persegi dengan nilai mencapai Rp63,28 miliar.
Dewi Mariya Ulfa mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Kediri terhadap rencana pengembangan pelayanan haji, seiring dengan upaya menjadikan Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai embarkasi dan debarkasi haji.
"Dengan adanya rencana pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji melalui Bandara Internasional Dhoho Kediri, tentu diperlukan berbagai sarana dan prasarana pendukung agar seluruh rangkaian perjalanan jemaah dapat berlangsung dengan lebih mudah, aman, nyaman, dan tertata. Salah satu fasilitas tersebut adalah Hotel Haji," jelas Dewi Mariya Ulfa, Kamis (27/8/2026).