NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memutuskan kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 1 hingga 15 Oktober 2026 mengantisipasi potensi kebakaran dan kabut asap di wilayah tersebut.

β€œBerdasarkan prakiraan BMKG, hujan yang terjadi saat ini masih merupakan hujan hasil modifikasi atau hujan buatan. Diperkirakan pertengahan Oktober baru mulai masuk musim hujan dengan intensitas rendah hingga sedang, sehingga kami sepakat untuk memperpanjang status tanggap darurat ini," kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa.

Hal tersebut ia sampaikan usai memimpin rapat evaluasi penanggulangan karhutla. Rapat ini melibatkan berbagai instansi terkait, perangkat daerah, hingga relawan karhutla.

Halikinnor mengatakan keputusan memperpanjang status tanggap darurat diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Status tanggap darurat sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 September 2026. Namun, pemerintah daerah menilai kondisi cuaca dan ancaman karhutla masih memerlukan penanganan secara intensif sehingga status tersebut diperpanjang selama 15 hari.