Pihaknya menilai potensi tersebut dapat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi apabila didukung mutu yang terjaga, identitas yang kuat, perlindungan hukum dan pemasaran yang konsisten.

Ia menyebut kopi arabika sebagai salah satu potensi Kuningan yang dapat dikaji untuk memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG), selain produk lain yang memiliki karakteristik dan keterkaitan dengan wilayah tersebut.

Fajar menjelaskan pendaftaran merek penting dilakukan sejak awal, karena hal tersebut menjadi identitas sekaligus pembeda suatu produk dengan produk lainnya.

β€œTeman-teman kami dari Ditjen Kekayaan Intelektual siap membantu untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayah, khususnya di Kuningan,” ujarnya.