Strategi yang diterapkan mencakup integrasi sistem, perluasan penggunaan transaksi digital, optimalisasi kanal pembayaran, kolaborasi antarpihak, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Namun, Pemkab Lamongan menyadari penerapan transaksi digital masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kemampuan sebagian masyarakat dalam menggunakan aplikasi pembayaran digital, terutama pedagang dari kelompok usia lanjut.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong inovasi kanal pembayaran yang lebih sederhana dan mudah digunakan. Pemkab juga membuka peluang penguatan kerja sama dengan perbankan agar digitalisasi dapat diterapkan secara lebih luas tanpa meninggalkan kelompok masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi.
Digitalisasi juga akan diarahkan ke sektor-sektor yang memiliki potensi penerimaan besar, salah satunya tempat pelelangan ikan (TPI).
Melalui digitalisasi, transaksi di TPI diharapkan dapat berlangsung lebih mudah, tercatat secara akurat, transparan, serta terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan turut memperluas basis penerimaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap transaksi yang menjadi sumber PAD.
Dengan perluasan digitalisasi tersebut, Pemkab Lamongan berharap peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif atau penambahan objek pajak dan retribusi, tetapi juga melalui perbaikan sistem, kepatuhan, transparansi, dan optimalisasi potensi penerimaan yang sudah ada.