NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Madiun siap melaksanakan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan guna mengatasi keterbatasan APBD dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan infrastruktur jalan daerah sekaligus sejalan dengan arah pembangunan RPJMD 2025–2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo di Madiun, Jumat mengatakan, kesiapan tersebut ditunjukkan dengan penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan (Pre-Feasibility Study) bersama perwakilan Kementerian Keuangan, Komisi B DPRD dan kepala OPD terkait.

"Melalui penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan, seluruh tim simpul KPBU, Pokja, dan OPD terkait berkomitmen menyediakan data secara cepat dan akurat agar tim konsultan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif dan objektif," ujar Sodik.

Kerja sama proyek preservasi atau pemeliharaan jalan tersebut diprediksi berlangsung selama 11 tahun dengan nilai investasi Rp192 miliar untuk proses pengerjaan dan Rp49 miliar dukungan anggaran pemeliharaan.