Hal itu juga sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Madiun dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Khususnya pembangunan sarana dan prasarana kewilayahan yang lebih memadai, merata, dan berkeadilan.
Oleh karena itu, preservasi jalan menjadi kebutuhan penting yang harus ditangani secara terencana dan berkelanjutan. Tidak bisa dengan perbaikan jalan sistem tambal sulam yang tidak berjangka panjang.
Di sisi lain, proyek tersebut juga menjawab kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah harus dikelola secara cermat dan hati-hati.
Pihaknya berharap agar penyusunan Pra-Studi Kelayakan dapat selesai tepat waktu, sehingga proyek preservasi jalan Kabupaten Madiun memiliki kesiapan yang matang sebelum melangkah ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.