Pemkab Madiun akan membayar setiap tahun Rp47 miliar (Availability Payment) selama 10 tahun kepada badan usaha sejak jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat.

Sesuai rencana terdapat sembilan ruas jalan dengan total panjang sekitar 50 kilometer yang sudah siap dikerjakan. Sembilan titik tersebut meliputi ruas jalan Balerejo-Muneng (sekitar 7 km), Klitik-Dimong (8 km), Dimong-Mojopurno (9 km), Dungus-Sukosari (6 km), Sukosari-Dagangan (3 km), Uteran-Batas Magetan (7 km), Bagi-Batas Ngawi (2 km), Pagotan-Dagangan (1 km), dan Dolopo-Mojorejo (7 km).

Sodik menjelaskan, sembilan ruas jalan tersebut dipilih karena berdasarkan pemetaan merupakan ruas jalan prioritas sebagai penunjang pusat pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar-kawasan.

Ia mengatakan bahwa infrastruktur jalan memiliki peran yang sangat strategis bagi masyarakat dan kemajuan daerah. Infrastruktur jalan punya peran penting dalam memperkuat konektivitas antar-wilayah, mendukung aktivitas ekonomi, dan lainnya.