Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkab Natuna kembali terapkan belajar dari rumah akibat kabut asap
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan sebagai langkah antisipa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 17:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Langkah tersebut diterapkan setelah mempertimbangkan kondisi Indeks Kualitas Udara (IKU) diseluruh kecamatan di kabupaten tersebut berada pada kategori tidak sehat.
Pemkab Natuna tercatat telah menerapkan kebijakan serupa pada pekan terakhir Agustus 2026 hingga pekan kedua September 2026 dan kembali menggelar PTM sejak (14/9) karena kondisi udara telah membaik.
"Surat edaran sudah kita sebarkan, jadi mulai hari ini sampai Rabu satuan pendidikan menerapkan BDR dengan skema belajar dalam jaringan atau melalui penugasan mandiri sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.