Langkah tersebut diterapkan setelah mempertimbangkan kondisi Indeks Kualitas Udara (IKU) diseluruh kecamatan di kabupaten tersebut berada pada kategori tidak sehat.

Pemkab Natuna tercatat telah menerapkan kebijakan serupa pada pekan terakhir Agustus 2026 hingga pekan kedua September 2026 dan kembali menggelar PTM sejak (14/9) karena kondisi udara telah membaik.

"Surat edaran sudah kita sebarkan, jadi mulai hari ini sampai Rabu satuan pendidikan menerapkan BDR dengan skema belajar dalam jaringan atau melalui penugasan mandiri sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman," katanya.