Orang tua atau wali murid diminta mendampingi anak selama mengikuti BDR, membatasi aktivitas di luar rumah atau ruang terbuka, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Masyarakat dianjurkan memastikan anak mengonsumsi air putih yang cukup dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah," ujar dia.

Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi dikonfirmasi dari Batam, Sabtu, mengatakan pengalihan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi BDR itu dilakukan mulai 19-23 September 2026.