Wijang menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

"Kami terus memperkuat sinergi bersama Kejaksaan, Kepolisian dan TNI serta Pemkab Pasuruan untuk memastikan setiap pelanggaran ketentuan cukai ditindak secara tegas," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih, menjelaskan bahwa penindakan hingga pemusnahan BKC ilegal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran di bidang cukai, sekaligus melindungi iklim usaha yang sehat di daerah.

"Peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, merupakan permasalahan serius yang berdampak luas-baik terhadap penerimaan kas negara, persaingan iklim usaha, maupun perlindungan kesehatan masyarakat," ucapnya.