Rizal menjelaskan fasilitas RTK disiapkan untuk meminimalkan dampak risiko kehamilan, baik akibat penyakit bawaan maupun jarak kelahiran anak yang terlalu dekat.

"Tujuannya untuk menjaga keselamatan ibu dan bayi karena risikonya cukup banyak, mulai dari penyakit bawaan hingga jarak kehamilan. Semua itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah," kata Rizal.

Pemkab Sigi memprioritaskan pemeriksaan kesehatan rutin bagi ibu hamil sebanyak enam kali di Posyandu selama masa kehamilan serta dua kali pemeriksaan oleh dokter spesialis kandungan.

Berdasar data Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi jumlah Ibu hamil berisiko tinggi di daerah tersebut mencapai 756 bumil di 19 puskesmas di kabupaten tersebut, selama periode Januari-Agustus 2026.