Perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi diperlukan untuk mendukung penanganan dampak bencana serta menjadi acuan dalam proses pemulihan wilayah yang terdampak banjir bandang.
Melalui dokumen R3P, pemerintah daerah menyampaikan rencana penanganan pascabencana untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan BNPB sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pemulihan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
Penyerahan dokumen itu juga berkaitan dengan tahapan penanganan pascabencana yang membutuhkan perencanaan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Solok didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang terlibat dalam perencanaan pembangunan dan administrasi pemerintahan daerah.