NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menyerahkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir bandang Arosuka kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bahan perencanaan pemulihan wilayah terdampak.

Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Jumat mengatakan bahwa dokumen R3P itu disiapkan pemerintah Kabupaten Solok untuk menindaklanjuti bencana banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka beberapa waktu lalu.

Bupati Solok juga mengatakan penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.

"Atas nama pemerintah daerah pada kesempatan ini menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka yang terjadi beberapa waktu lalu kepada BNPB," katanya.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari penyampaian rencana penanganan pascabencana Pemerintah Kabupaten Solok kepada pemerintah pusat melalui BNPB.

Perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi diperlukan untuk mendukung penanganan dampak bencana serta menjadi acuan dalam proses pemulihan wilayah yang terdampak banjir bandang.

Melalui dokumen R3P, pemerintah daerah menyampaikan rencana penanganan pascabencana untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan BNPB sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pemulihan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.

Penyerahan dokumen itu juga berkaitan dengan tahapan penanganan pascabencana yang membutuhkan perencanaan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Solok didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang terlibat dalam perencanaan pembangunan dan administrasi pemerintahan daerah.

Pejabat yang hadir antara lain Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok Nafri, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Hendrianto.

Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut berkaitan dengan koordinasi pemerintah kabupaten dalam menyiapkan dan menyampaikan dokumen perencanaan pascabencana.

Selanjutnya, dokumen R3P tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Kabupaten Solok dengan BNPB dalam proses perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan Arosuka yang terdampak banjir bandang.

Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan dokumen itu sebagai langkah lanjutan dalam penanganan pascabencana, dengan harapan perencanaan pemulihan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pemerintah pusat.