NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pengusulan program sawah rakyat tidak terganggu wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Intam, menyusul demonstrasi warga terkait wilayah konsesi dan tertundanya program pencetakan sawah baru.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Ivan Indrajaya mengatakan pemerintah daerah telah menindaklanjuti aspirasi warga melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa pada Selasa.
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi kemarin. Bupati memimpin langsung dengan mengundang PT Intam, Camat Lantung dan Ropang, serta perangkat daerah terkait," katanya kepada NadiKabar di Sumbawa, Selasa.
Rapat tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta instansi yang menangani pertanahan untuk membahas persoalan IUP dan rencana pengembangan sawah rakyat.
Ivan menegaskan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan pengusulan program sawah rakyat tetap berjalan tanpa terkendala keberadaan wilayah IUP perusahaan tambang tersebut.
Selain rencana pengembangan pertanian, rapat tersebut membahas kegiatan pengeboran yang dilakukan perusahaan di lahan milik masyarakat, termasuk pemberian kompensasi kepada pemilik lahan.