NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Tangerang memindahkan sementara rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) dari sebelumnya di Kecamatan Rajeg ke Kecamatan Pasar Kemis. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari mediasi usai viral peristiwa keributan di depan GKPI Rajeg.

Dalam keterangan resminya, Camat Rajeg Oman Pariaman menyampaikan telah ada musyawarah dengan pengurus dan pendeta GKPI. Ia pun menegaskan tidak ada penyegelan tempat ibadah. Namun, Pemkab Tangerang merelokasi kegiatan ibadah ke kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga," ujar Camat Rajeg Oman, Rabu (30/9/2026).

Pemkab Tangerang berupaya mengedepankan pendekatan dialogis, komunikasi, serta koordinasi semua pihak. Tindakan itu dinilai untuk menjaga ketertiban dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Pemerintah daerah memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan disikapi secara hati-hati, dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, baik di media sosial maupun informasi lain yang berkembang di masyarakat. Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah apabila terdapat persoalan di lingkungan masing-masing.

"Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib serta terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) GKPI Jawa Bali, Pendeta Henri Marpaung, mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Camat Rajeg dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), yang telah memfasilitasi pertemuan dan koordinasi terkait relokasi tempat ibadah bagi jemaat GKPI.

"Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini, Pak Camat dan Pak KUA, yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah," ujar Henri.

Henri menegaskan, pimpinan GKPI berkomitmen menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat. Terkait peristiwa penghentian ibadah yang sempat terjadi pada pekan sebelumnya, ia memastikan pihak GKPI tidak akan menempuh langkah hukum.

"Jadi secara tegas kami sampaikan, Pak Camat, kalau dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih," tegasnya.

Sebelumnya, keributan yang melibatkan pria bergolok di depan GKPI Mauk Sepatan berakhir damai. Perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua pihak melakukan mediasi.

Mediasi digelar oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9) malam. Hadir dalam mediasi itu Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.

Hadir pula unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak terkait untuk duduk bersama mencari penyelesaian secara damai.

Menurut keterangan Polresta Tangerang, dalam musyawarah tersebut, pihak massa yang menggeruduk dan pihak GKPI sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Dia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk beribadah bagi jemaat sambil menunggu proses perizinan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada dalam keterangannya, Senin (21/9).