"Harapannya ini betul-betul bisa tersosialisasi dengan baik. Semua para wajib pajak yang masih menunggak bisa mendapatkan kemudahan untuk bisa mereka menyelesaikan. Dan InsyaAllah, apa yang kita dapatkan juga akan bisa kita kembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan kota," jelas Illiza.

"Dan dampak kepada para penunggak bisa mendapatkan keringanan, bagi masyarakat kota yang nantinya pembayarannya ini bisa mendapatkan kesejahteraan. Jadi, ini kebijakan yang kami ambil yang kami tuangkan dalam Peraturan Wali Kota. Mudah-mudahan bisa mendapatkan dukungan semua pihak," ungkapnya.