Dalam pertemuan tersebut, Feri diterima Perencana Ahli Muda Kementerian Sosial Aulia Rahman bersama perwakilan kementerian lainnya untuk membahas usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bima.

Selain mengajukan proposal, Pemkot Bima juga mengonsultasikan rencana penyesuaian penggunaan lahan yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi lokasi Sekolah Rakyat.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Ade Tri Ajikusumah untuk memperoleh kejelasan mengenai ketentuan penggunaan dan peruntukan lahan.

Pemerintah daerah sebelumnya telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare sebagai salah satu persyaratan pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat kepada pemerintah pusat.

Lahan tersebut, terdapat dalam kawasan seluas sekitar 53 hektare yang telah memperoleh keputusan pelepasan lahan dari kementerian terkait dan masih memerlukan penyelesaian proses sertifikasi serta pematangan.