"Luas kawasan tersebut tidak seluruhnya dinyatakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat karena penetapan peruntukan lahan masih memerlukan kejelasan administratif," ujarnya.

Ia menilai koordinasi dengan kementerian terkait diperlukan agar proses pengusulan pembangunan dan penyiapan lahan berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah berharap pengajuan proposal dan konsultasi lahan tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat sehingga tahapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat dipersiapkan secara lebih terarah.

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama yang digagas pemerintah pusat untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Program tersebut diarahkan untuk memperluas pemerataan kesempatan pendidikan sekaligus membantu memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.