NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berupaya menjaga 58 hektare lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang tersisa agar tidak terus menyusut di tengah pembangunan perkotaan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Bogor, Senin, mengatakan, pemerintah daerah akan mengidentifikasi kembali lahan pertanian yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah untuk memastikan keberadaannya tetap terjaga.
"Saya akan coba mengidentifikasi ulang, akan mengundang Dinas Pertanian bersama aparat wilayah memastikan bahwa perda yang sudah kita tetapkan 58 hektare itu harus betul-betul konsisten," kata Jenal.
Ia menyampaikan hal tersebut saat mengikuti panen raya bersama Kelompok Tani Dewasa (KTD) Bangun Tani Hias di Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Menurut Jenal, keberadaan lahan pertanian di Kota Bogor perlu dipertahankan karena selain menghasilkan pangan, kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air.