NADIKABAR.COM β Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Jakarta Utara melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) menjaring 17 kendaraan yang tidak lulus dalam uji emisi yang digelar di Jalan Yos Sudarso sebagai upaya menjaga kualitas udara Jakarta
βSebanyak 43 kendaraan menjalani uji emisi dalam razia, dan hasilnya, 17 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi dan langsung mendapatkan teguran untuk segera melakukan perawatan kendaraan,β kata Kepala Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Utara Edy Mulyanto di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap emisi gas buang kendaraan bermotor. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi upaya mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kendaraan.
βUji emisi dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi, tidak hanya di jalur protokol, tetapi juga di lingkungan permukiman dan masyarakat, termasuk tingkat RW,β ujar Edy.