"Perlu kita pahami bersama bahwa kebijakan ini bukan merupakan perubahan tarif satuan air per meter kubik, melainkan pengaturan volume pemakaian minimum sebagai optimalisasi pemanfaatan layanan air perpipaan," ujar Suprayogie.

Sementara itu, Senior Manager Regional Pusat PAM Jaya Rizal Wahyudi mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan mendukung peralihan masyarakat dari penggunaan air tanah ke layanan air perpipaan.

Dia menegaskan penggunaan air tanah perlu dikurangi karena berkontribusi terhadap penurunan muka tanah di Jakarta.

"Ini juga bentuk dukungan dari isu lingkungan, di mana penggunaan air tanah tidak lagi digunakan oleh warga Jakarta, karena ada penurunan tanah 10 sentimeter per tahun," tutur Rizal.