NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus mengawal penyediaan lahan bagi kepentingan jalan di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, yang menjadi kewajiban PT Halim Bangun Sarana Indah atau pengelola Hotel Grand Mercure Harmoni.
Pengawalan penyediaan lahan dilakukan lewat pemeriksaan dan pengukuran lahan seluas 75 meter persegi oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) di Jalan Hayam Wuruk Nomor 36-37, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir.
"Kita bersama tim di sini baru pengecekan lapangan dan pengukuran yang nantinya di mana yang akan diserahkan, tetapi jumlahnya itu sudah ada," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Kota Jakarta Pusat Suprayogie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.