Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemkot Jakpus kawal penyediaan lahan jalan umum di Hayam Wuruk
Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus mengawal penyediaan lahan bagi kepentingan jalan di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, yang menjadi ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tahap selanjutnya, Pemkot Jakarta Pusat akan mempercepat proses penandatanganan berita acara serah terima (BAST) serta memeriksa kelengkapan dokumen penyerahan lahan.
Suprayogie berharap pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) lainnya di Jakarta Pusat juga segera memenuhi kewajiban penyerahan lahan sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
"Para pemegang SIPPT lainnya yang ada di Jakarta Pusat agar memiliki kesadaran untuk segera menyerahkan kewajibannya, sehingga atas lahan yang diserahkan, para warga dapat menikmati fasilitas," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.