Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkot Jakpus kawal penyediaan lahan jalan umum di Hayam Wuruk
Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus mengawal penyediaan lahan bagi kepentingan jalan di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, yang menjadi ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menjelaskan, lahan seluas 75 meter persegi tersebut terdiri atas dua bidang tanah masing-masing seluas 33 meter persegi dan 42 meter persegi.
Menurut Suprayogie, lahan tersebut direncanakan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), salah satunya mendukung pelebaran jalan.
Namun demikian, kata dia, pemanfaatannya masih akan dikaji bersama tim terkait.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.