"Karena luasannya kurang dari 500 meter persegi, nanti bisa menjadi pocket park atau hidden gem bagi masyarakat," katanya.
Pemerintah akan mendiskusikan kebutuhan dengan warga sekitar sebelum menentukan fasilitas yang akan dibangun di lokasi tersebut.
Pengamanan aset daerah dilakukan untuk memastikan aset milik pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus mendukung pelayanan publik, pembangunan kota, dan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui sinergi antarmasyarakat, pemerintah DKI Jakarta terus berkomitmen agar menjaga dan mengamankan aset daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik," kata Rachmat.