NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menyiapkan layanan Sarana Konsultasi dan Informasi Hukum (Si Sakti Jaktim) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan konsultasi dan informasi hukum.

"Layanan Sarana Konsultasi dan Informasi Hukum (Si Sakti Jaktim) ini berbasis WhatsApp untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan konsultasi dan informasi hukum secara cepat dan mudah," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto di Jakarta, Kamis.

Layanan tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum melalui tata kelola baru bagian hukum Pemerintah Kota Jakarta Timur.

"Tata kelola ini dengan membuka pelayanan kontak 'Si Sakti Jaktim'. Pelayanan hukum ini merupakan pelayanan yang krusial, berkaitan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat," ujar Kusmanto.

Dia mengatakan jumlah penduduk Jakarta Timur yang banyak membuat kebutuhan terhadap layanan informasi dan konsultasi hukum menjadi penting.