Dia pun menilai berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat membutuhkan penanganan dan informasi yang tepat sehingga dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kusmanto, persoalan yang dihadapi masyarakat dapat mencakup berbagai ranah, mulai dari masalah publik hingga persoalan perdata dan pidana.

Oleh karena itu, diperlukan sarana pelayanan yang mudah dijangkau untuk membantu masyarakat memperoleh informasi hukum.

"Jakarta Timur ini penduduknya banyak dan sudah pasti banyak konflik masalah, baik konflik masalah publik, perdata, dan pidana, yang tentu harus dijawab dengan cepat dan akurat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses kontak layanan WhatsApp," jelas Kusmanto.