NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) melalui Suku Dinas Bina Marga melibatkan 18 operator jaringan telekomunikasi untuk melakukan penataan kabel udara di lima ruas jalan di Kecamatan Tanjung Priok dengan total panjang mencapai 5,6 kilometer ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)

"Relokasi jaringan sepanjang 5.600 meter sudah selesai,” kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Darwin Ali di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan tahap selanjutnya adalah membongkar seluruh kabel dan tiang lama pada sektor tersebut yang ditargetkan rampung Desember 2026.

β€œPenataan jaringan utilitas akan dilanjutkan secara bertahap ke sejumlah lokasi lain. Satu ruas jalan yang menjadi sasaran berikutnya adalah Jalan Kramat Jaya Raya, Kecamatan Koja,” kata Darwin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Subkelompok Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga Jakarta, Ahmad Sapii memastikan pemotongan kabel tidak akan mengganggu layanan internet maupun aktivitas masyarakat.