Seluruh kabel yang masih aktif sudah dipindahkan ke saluran bawah tanah dan kabel yang dipotong merupakan kabel bekas atau tidak lagi berfungsi.

β€œPenataan juga disertai pencabutan tiang penyangga lama," katanya.

Ahmad juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah pemasangan kabel secara liar atau tidak sesuai ketentuan. Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, penertiban akan dilakukan melalui koordinasi dengan dinas dan asosiasi terkait.

"Penataan ini dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan jaringan utilitas lebih tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ucapnya.