βBantuan diberikan kepada lulusan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK),β katanya.
Ia merinci total anggaran bantuan pemutihan ijazah di Jakarta Utara mencapai sekitar Rp1,17 miliar yang bersumber dari Baznas/Bazis. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp242,98 juta dialokasikan untuk Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Rp930,56 juta untuk Wilayah II.
Pihaknya terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap ijazah lulusan sekolah yang masih tertahan akibat kendala biaya. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
βKami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbarui data dan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran. Semoga ini membuka kesempatan bagi para lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan,β kata Ali.
Melalui Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap semakin banyak lulusan sekolah yang dapat memperoleh hak atas dokumen pendidikannya.
"Sehingga tidak lagi menghadapi hambatan administrasi ketika ingin melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja," kata dia.