Sementara, untuk penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 55 miliar. Jumlah itu bertambah Rp 11 miliar lebih atau 20,11 persen sehingga menjadi Rp 66 miliar lebih. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun berjalan ini tidak dianggarkan.
Dari total perubahan KUA dan PPAS tersebut, Jeffry memerinci alokasi belanja operasi sebesar Rp 1,2 triliun, belanja modal sebesar Rp 150 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar rupiah.
Mencermati alokasi belanja daerah tersebut, dia berujar, proporsi belanja operasi bertambah 0,46 persen, belanja modal bertambah 13,32 persen, dan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan dari total APBD murni tahun anggaran 2026.