Dengan demikian, total paket yang telah disalurkan melalui dua tahap tersebut mencapai sekitar 2.400 paket. Untuk memastikan bantuan harga terjangkau tersebut tepat sasaran, masyarakat yang ingin membeli paket diwajibkan merupakan warga Kota Makassar dengan menunjukkan KTP, fotokopi kartu keluarga (KK), serta kupon yang dibagikan melalui pihak kelurahan.

"Pelayanan kami berikan kepada masyarakat yang memiliki kupon dari kelurahan, dengan membawa KTP dan fotokopi KK sebagai persyaratan," terangnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan Disdag masih membuka peluang untuk melanjutkan pasar murah ke tahap ketiga apabila kebutuhan masyarakat di lapangan masih tinggi.

Dimana, evaluasi juga akan dilakukan terhadap jumlah paket dan wilayah sasaran agar pelaksanaan berikutnya semakin menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Mantan Kadis DP2 itu mengakui jumlah paket yang disediakan saat ini masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pihaknya berencana menambah kuota komoditas kebutuhan pokok pada pelaksanaan tahun berikutnya.