"Dari segi kemampuan daerah, kami mampu. Tapi ada yang terkorbankan. Artinya, belanja-belanja modal kemasyarakatan ini masih kurang. Nah, ini yang kami harapkan bisa dibantu," terang Alwan.

Alwan berharap pengambilalihan anggaran gaji oleh pemerintah pusat tidak hanya berlaku untuk formasi tertentu, melainkan mencakup seluruh formasi PPPK. Mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, hingga tenaga teknis yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Meski begitu, Pemkot Mataram memastikan kondisi fiskal daerah masih dalam kategori sehat dan terkendali. Saat ini, Pemkot Mataram memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan mendesak sembari menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.