Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemkot Mataram Berharap Penggajian PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berharap skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mataram diambil alih oleh pemerintah pusat. Langkah ini dinilai krus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 23:08 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kita tunggulah kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan ada keberpihakan lagi untuk daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, juga berharap ada dukungan penuh dari pusat dalam hal penggajian guru PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu. Langkah ini dinilai mampu meringankan APBD di Mataram di tengah efisiensi anggaran.
Pemkot Mataram kini mempunyai 2.000 guru PPPK Penuh Waktu dan 500 guru PPPK Paruh Waktu. Sebagai informasi, pemerintah pusat juga berencana mengangkat para guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.