Ketiga infrastruktur tersebut telah terakomodasi dalam Rencana Induk PRRP Tahun Anggaran 2028 dan direncanakan mendapat penanganan melalui Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, melihat kondisi jalan yang telah terputus serta gerusan sungai yang terus berlangsung, Satgas PRR merekomendasikan agar jadwal penanganannya dipercepat.
"Jalan Rao-Rao-Koto Katiak sudah terputus, sementara sisi sungai di sekitar dua jembatan mulai tergerus. Karena itu, kami merekomendasikan percepatan penanganan dengan tetap memperhatikan mitigasi dan ketahanan infrastruktur agar kerusakan tidak berulang," kata Yopie dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Di sisi pendanaan, Kota Padang Panjang menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 79,02 miliar. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi keuangan mencapai Rp 6,64 miliar atau 8,41 persen, sedangkan progres fisik berada di kisaran 29 persen.
Yopie mengatakan perencanaan kegiatan telah selesai sehingga pemerintah daerah perlu mengarahkan fokus pada pelaksanaan fisik, pembayaran pekerjaan, dan peningkatan penyerapan anggaran. Monitoring lebih intensif juga diperlukan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin terbatas.