"Perencanaan telah selesai. Fokus saat ini harus bergeser pada eksekusi kegiatan dan pembayaran, terutama untuk pekerjaan yang sudah siap dan telah berkontrak agar manfaat tambahan TKD segera dirasakan masyarakat," ujarnya.

Perhatian juga diarahkan pada penyelesaian hunian tetap. Dari rencana awal sebanyak 41 unit, kebutuhan huntap diperbarui menjadi 28 unit setelah proses verifikasi, karena enam keluarga memilih tidak direlokasi dan tujuh lainnya tidak memiliki ahli waris. Penanganannya terdiri atas 10 unit melalui dana bantuan sosial masyarakat, delapan unit oleh BNPB, enam unit huntap terpadu di BBI, serta empat unit huntap mandiri dari Rumah Zakat.

Satgas PRR meminta pembangunan huntap terus dimonitor hingga rumah dan seluruh sarana pendukungnya siap dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah Kota Padang Panjang juga perlu menyiapkan lahan untuk relokasi SDN 12 Koto Katiak karena Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengalokasikan anggaran penanganannya pada 2026.