Mereka bekerja setiap hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sekaligus menjadi bagian dari roda perekonomian daerah.

Oleh sebab itu, ia menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dunia usaha.

"Melalui gerakan ini, semangat gotong royong kita wujudkan secara nyata. Yang kuat membantu yang membutuhkan, dunia usaha tumbuh bersama masyarakat, dan keberhasilan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Sementara, berdasarkan data sepanjang 2026 pihaknya telah mengoptimalkan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menanggung 4.947 orang mulai dari Ketua RT, Ketua RW, serta ustaz dan ustazah di Kota Palembang.

Perlindungan tersebut juga menyasar berbagai kelompok pekerja informal di antaranya pedagang kecil, pengemudi, buruh harian, pekerja jasa, nelayan, petani, pelaku usaha mikro, pekerja mandiri, serta berbagai profesi lainnya.